Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPO 8 Bulan, 1 Pembunuh Kontraktor di Linggau Ditangkap di Purwokerto

Pelaku pembunuhan kontraktor di Lubuk Linggau ditangkap beserta barang bukti. (Dok. Polres Lubuk Linggau)
Intinya sih...
  • Pelaku pembunuhan Hamsi, kontraktor di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan akhirnya ditangkap setelah delapan bulan
  • Motif pembunuhan karena pelaku merasa marah dan kesal terhadap pamannya yang dikeroyok oleh korban dan kawan-kawan
  • Pelaku menyiapkan senjata tajam dan membuntuti korban sebelum akhirnya menusukkan pisau ke punggung korban

Lubuk Linggau, IDN Times - Setelah bulan selama delapan bulan lebih, satu dari dua pelaku pembunuh Hamsi, kontraktor di Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan pada akhir Agustus 2024 lalu akhirnya berhasil ditangkap.

Pelaku yakni Makmur, warga Desa Karang Anyar, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Makmur melakukan pembunuhan bersama dengan kakaknya inisial R yang kini DPO (daftar pencarian orang). Polisi menangkap pelaku Makmur di salah satu kontrakan di Kelurahan Mersi, Kabupaten Banyumas Purwokerto, Jawa Tengah pada Kamis (17/4/2025/ sekitar pukul 20.00 WIB.

1. Pelaku merupakan keponakan mantan kades yang dikeroyok korban

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi karena pelaku merasa marah, kesal, dan sakit hati kepada pamannya yang bernama A (mantan Kades di Muratara) dikeroyok oleh korban dan kawan-kawan.

"Saat itu paman pelaku mengecek pembangunan di kantor Kemenag Kabupaten Muratara pada 20 Agustus 2024 lalu. Kemudian keesokan harinya pada 21 Agustus, tersangka Makmur dan kakak kandungnya R merencanakan untuk balas dendam," terangnya.

Pelaku lalu menyiapkan senjata tajam jenis pisau dari rumah. Lalu pelaku mengikuti dan memantau aktivitas keseharian korban selama 4 hari. 

2. Kedua pelaku berpapasan dengan korban di jembatan

Ilustrasi pembunuhan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian pada 25 Agustus 2024, tersangka Makmur dan R duduk di salah satu pondok yang berada di ujung Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Setelah melihat korban sedang berjalan menggunakan sepeda motor, saat itu juga para tersangka membuntuti korban.

"Ketika di jembatan, tersangka Makmur sempat menegur korban dengan menanyakan mengapa korban mengeroyok pamannya. Saat itu juga tersangka Makmur langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan ditusukkan di bagian punggung korban sebanyak 1 kali," ungkapnya. 

3. Polisi kejar 1 pelaku yang masih DPO

Ilustrasi DPO/buron. (IDN Times/Mardya Shakti)

Usai melakukan aksinya, kedua tersangka pergi meninggalkan tempat kejadian. Selanjutnya setelah berada di Jembatan Pertamina, tersangka Makmur membuang senjata tajam jenis pisau ke Sungai Kelingi. 

"Tersangka Makmur lalu pergi menuju Tterminal Atas yang berada disamping Polres Lubuk Linggau. Lalu memberhentikan bus tujuan pulau Jawa. Sementara tersangka R pergi membawa motor yang digunakan saat melakukan pembunuhan," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us