Kasus Tom Lembong, Eks Pimpinan KPK: Pemerintah Harus Buka Suara

- Pejabat publik harus menjelaskan kasus Tom Lembong yang sudah ditetapkan sebagai tersangka
- Bambang Wijojanto menekankan pentingnya pemerintah memberikan penjelasan kepada publik secepat mungkin
- Presiden Prabowo Subianto juga diminta turun tangan dalam permasalahan kasus Tom Lembong
Padang, IDn Times - Mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto menyatakan, pemerintah harus buka suara soal kasus Tom Lembong saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Bambang, para pejabat publik harus memberikan penjelasan kepada publik terkait apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.
"Kasus Tom Lembong sudah menjadi kasus publik. Saat sudah menjadi perhatian publik, maka pejabat publik manapun harus mampu menjelaskan apa yang menjadi prasyarat dasar yang menjadi penetapan tersangkanya," katanya saat diwawancarai di Padang, Jumat (1/11/2024).
1. Harus berikan penjelasan secepatnya

Bambang menuturkan, untuk kasus tersebut harus secepatnya diberikan penjelasan oleh para pejabat publik. "Padahal di publik sekarang ini sedang bertanya-tanya, potensi suspeknya adalah seluruh kementerian itu terkena bahaya Tom Lembong," katanya.
Menurutnya, semakin cepat pemerintah memberikan penjelasan kepada publik, maka akan semakin baik. Karena tidak akan ada lagi timbul pertanyaan-pertanyaan dan pernyataan-pernyataan liar.
2. Presiden Prabowo harus turun tangan

Bambang mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto juga harus turun tangan dalam permasalahan kasus Tom Lembong tersebut. "Dalam hal ini sebaiknya pak Prabowo ikut terlibat untuk menengahi. Sebenarnya yang terjadi itu seperti apa sih," katanya.
Menurutnya, Presiden Prabowo harus cepat memberikan pernyataan soal banyaknya pernyataan dan pertanyaan publik yang muncul saat ini.
3. Kriminalisasi

Menurut Bambang, jika pemerintah tidak cepat mengklarifikasi dan buka suara soal kasus tersebut, maka akan dianggap sebagai kriminalisasi terhadap Tom Lembong. "Kalau itu tidak bisa dijelaskan, maka sinyal kriminalisasi menjadi justivice," katanya.
Ia menegaskan, Presiden Prabowo harus memberikan penjelasan soal kasus dugaan impor gula Tom Lembong tersebut. "Presiden harus menjelaskannya sebagai kepala negara dan Kepala lembaga tertinggi," ujarnya.


















