Menteri HAM Minta Anggaran Rp20 Triliun, Ini Kata Eks Pimpinan KPK

- Mantan pimpinan KPK menanggapi permintaan anggaran Rp20 triliun dari Menteri HAM Natalius Pigai.
- Permasalahan anggaran seharusnya didiskusikan terlebih dahulu dan tidak dipublikasikan secara heboh.
- Kondisi defisit APBN menjadi pertimbangan memberikan anggaran besar, serta program baru perlu pengukuran kebutuhan.
Padang, IDN Times - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto menanggapi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai yang meminta anggaran sejumlah Rp20 triliun.
Bambang menuturkan, seharusnya permasalahan anggaran yang sudah heboh dibahas oleh publik tidak seharusnya dipublikasi terlebih dahulu.
"Jadi kalau ada usulan-usulan seperti pak Pigai itu pelajaran pertamanya lebih baik diskusi terlebih dahulu ke dalam," katanya saat diwawancarai di Padang, Jumat (1/11/2024).
1. Tidak seharusnya dikonsumsi publik

Bambang menuturkan, pernyataan Menteri HAM di media selama ini tidak seharusnya dikonsumsi oleh publik terlebih dahulu.
"Supaya itu tidak dikonsumsi oleh publik dan menimbulkan kegaduhan. Padahal publik perlu dicerdaskan, bukan hanya sekadar suara berisik," katanya.
Menurutnya, pernyataan permintaan anggaran sebesar Rp20 triliun tersebut telah menimbulkan kegaduhan di publik saat ini.
"Daripada itu keluar dan menimbulkan kegaduhan. Padahal kan pak Prabowo tidak mau adanya kegaduhan. Masak kabinetnya menciptakan kegaduhan," tuturnya.
2. Negara defisit anggaran dan program strategis

Selain itu, Bambang menuturkan keadaan negara saat ini masih mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut tentunya menjadi sebuah pertimbangan untuk memberikan anggaran sebesar itu.
"Ada beberapa program-program besar strategis yang langsung pada kepentingan masyarakat yang menjadi kredibilitas pemerintahan atau kabinet Merah-Putih. Kemudian kalau ada salah satu kementerian yang meminta, soal prioritas dulu di kementerian tersebut dan atas persetujuan Presiden tentunya," katanya.
3. Gandeng stakeholder lain

Menurut Bambang, seharusnya Menteri HAM tidak serta merta membeberkan program baru dan meminta anggaran yang dinilai cukup besar tersebut.
"Menteri yang punya portofolio dan otorisasi itu kan harus mengajukan program dan kalau mau berkaca dari program-program Komnas. Sebenarnya undang saja lembaga-lembaga seperti Kontras, Komnas yang menjadi stakeholder yang merumuskan itu," katanya.
Ia menuturkan, sebuah program baru yang rumit tentunya membutuhkan pengukuran apakah kompertibel dengan kebutuhan atau tidaknya.