Kasus Polisi Tembak Polisi akan Diambil Alih Mabes Polri

- Kasus dugaan pembunuhan Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar dilimpahkan ke Mabes Polri.
- Insiden polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada 22 November lalu, kini ditangani pihak kepolisian setempat.
- Pengacara Dadang Iskandar, Hendri Syahridal, mengharapkan penanganan kasus transparan dan berkeadilan.
Padang, IDN Times - Kasus dugaan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Dadang Iskandar terhadap Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar akan dilimpahkan ke Mabes Polri. Pengacara Dadang Iskandar, Hendri Syahridal mengungkap, polisi akan membawa kliennya ke Mabes Polri.
"Kemungkinan hari ini. Kami mendapat informasi ini dari penyidik," kata Hendri pada Rabu (4/12/2024) di Kota Padang.
Insiden polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November lalu. Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari, di area parkir Polres. Insiden ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.43 WIB dan kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Selain itu, Dadang juga menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan, di hari yang sama.
1. Pengacara belum tahu alasan penyerahan kasus ke Mabes Polri

Hendri mengaku tidak tahu alasan Polda Sumatra Barat menyerahkan kasus tersebut ke Mabes Polri. "Untuk kapan akan dibawanya, kami juga belum mengetahuinya," katanya.
Ia mengungkapkan, dia akan menemui penyidik terlebih dahulu sekaligus ia juga akan menemui kliennya tersebut di Mapolda Sumbar. "Bagaimana nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
2. Pengacara meminta Kapolres Solok Selatan diperiksa sebagai saksi

Dia berharap, tim penyidik memasukkan nama Kapolres Solok Selatan dalam pemeriksaan saksi. "Karena ini terkait penembakan di rumah Kapolres juga," katanya.
Menurutnya, sampai saat ini tim penasehat hukum juga belum mendapatkan konfirmasi dari Kapolres Solok Selatan. "Kami juga akan menemui Kapolres untuk membahas soal permasalahan tersebut dan mengkonfirmasi seluruh informasi yang kami dapatkan," katanya.
3. Hendri berharap penyelidikan kliennya berjalan transparan

Hendri mengatakan, terakhir pihaknya berkoordinasi dengan penyidik bahwa kliennya sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Kami sebagai tim hukum berharap penanganannya transparan dan berkeadilan," katanya.