Palembang, IDN Times - Keempat anak berhadapan hukum atau ABH didakwa dengan pembunuhan berencana dan pemerkosaaan terhadap korban AA (13) di Kuburan Cina atau TPU Talang Kerikil Palembang. Mereka adalah IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12).
"Ada tiga (lapis) dakwaan, dakwaan pertama tentang pembunuhan berencana. Dakwaan kedua tentang pembunuhan dan dakwaan ketiga tentang pemerkosaan. Ketiga dakwaan menyangkut tentang UU Perlindungan Anak," ungkap pengacara keempat anak itu, Hermawan, Selasa (1/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan keempat anak yang kini berstatus terdakwa itu berjalan tertutup.
