Kuasa Hukum Klaim 4 ABH Tak Terlibat Pembunuhan Kuburan Cina

- Keluarga ABH bersikeras anak mereka tidak bersalah dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap remaja perempuan di Palembang.
- Kuasa hukum keempat ABH mengeluhkan tak mendapat akses untuk bertemu kliennya sehari jelang proses sidang di PN Palembang.
- Kepala Kejaksaan Negeri Palembang menyatakan bahwa penyidikan berjalan profesional dan sidang akan dilakukan sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Palembang, IDN Times - Keluarga empat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) kembali menegaskan, anak mereka tak bersalah dalam pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap AA (13) yang ditemukan meninggal dunia di Kuburan Cina Palembang.
Hal ini juga ditegaskan oleh kuasa hukum keempat ABH sehari jelang proses sidang dilakukan. "Anak-anak ini bukan merupakan pelakunya. Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan terhadap mereka," ungkap Kuasa Hukum empat ABH, Hermawan, Senin (30/9/2024).
1. Klaim dilarang temui keempat ABH

Langkah protes tersebut dilakukan Hermawan sehari jelang proses sidang di PN Palembang. Selain menyatakan keempat ABH tak bersalah, Hermawan mengatakan mereka tak mendapat akses untuk bertemu para kliennya tersebut.
"Besok sudah mulai sidang. Karena ini kasus peradilan anak, maka cepat prosesnya. Makanya kami bertanya, mengapa kami dilarang dan dihalangi (bertemu ABH)?," jelas dia.
2. Kajari Palembang pastikan semua proses sudah sesuai aturan

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamri mengatakan penyidik memproses keempat ABH berdasarkan barang bukti yang ada. Hasil penyidikan itulah menjadi dasar untuk bahan persidangan berlangsung besok.
"Hasil pemeriksaan dari penyidik yang akan kami jadikan bahan untuk persidangan. Kecuali ada yang tidak dipenuhi dalam proses penyidikan, silakan selesaikan dalam proses tersebut," jelas Hutamrin.
Menurutnya, penyidikan tersebut dilakukan secara profesional. Selama masa penyidikan berlangsung tak ada keberatan dari pihak manapun.
"Jadi kami anggap, prosesnya sudah dilaksanakan secara profesional oleh penyidik," jelas dia.
3. Minta semua pihak patuhi SPPA

Hutamri mengatakan, sidang akan berlangsung sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), dilakukan secara tertutup menghadirkan langsung para ABH. Dirinya pun meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Mari kita saling menghargai. Mari kita buktikan saat proses persidangan," jelas dia.


















