Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Cinde, Sekda Dampingi Penggeledahan Kantor Wali Kota Palembang

Kantor Wako Palembang digeledah (tangkapan layar)
Intinya sih...
  • Sekda Palembang mendampingi Tim Pidsus Kejati Sumsel dalam penggeledahan Kantor Wali Kota terkait kasus Pasar Cinde.
  • Tim berhasil menyita printer merek Canon dan bundelan berkas yang diduga terkait kasus korupsi Pasar Cinde.
  • Aprizal Hasyim menyatakan akan mendukung kerja penyidik Kejati Sumsel dan ikut serta dalam proses pemeriksaan berkas dan dokumen terkait.

Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Aprizal Hasyim mengaku ikut serta mendampingi Tim Pidsus Kejati Sumsel menggeledah Kantor Wali Kota (Wako), Senin (14/4/2025) sore.

"Saya hanya mendampingi penyidik, memeriksa terkait Pasar Cinde," katanya.

1. Penggeledahan berlangsung 3 jam

Kejati Sumsel geledah Kantor Wako Palembang usut kasus Pasar Cinde (Dok Pitria untuk IDN Times)

Diketahui Tim Pidsus Kejati Sumsel berhasil menyita beberapa alat bukti yang diduga terkait kasus korupsi Pasar Cinde. Barang yang disita yakni bundelan berkas dan juga satu printer merek Canon.

Diduga printer merek Canon untuk mencetak semua berkas terkait. Pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan kurang lebih selama tiga jam dari pukul 13.30-16.45 WIB.

2. Kejati Sumsel bawa dokumen tahun 2014-2018

Kantor Wako Palembang digeledah (tangkapan layar)

Aprizal mengatakan, setelah memeriksa Kantor Wako Palembang menyeluruh, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel membawa sesuatu dari Kantor Pemkot.

"Bawa berkas-berkas tahun 2014-2018," kata dia.

3. Sekda dukung kasus Cinde sampai selesai

Kantor Wako Palembang digeledah (tangkapan layar)

Dia menyampaikan akan mendukung kerja penyidik Kejati Sumsel, agar semua proses berjalan dengan baik. Aprizal juga ikut serta dalam proses pemeriksaan dan penyitaan semua berkas dan dokumen terkait.

"Saya mendampingi saja," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us