Ogan Komering Ulu, IDN Times - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan kini mendalami dugaan keterlibatan anggotanya di wilayah setempat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Upaya ini dilakukan setelah seorang anggota Polres OKU diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres setempat.
Dari pengungkapan kasus tersebut, dua tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi.