Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pamit ke Toilet, Pria di OKU Bunuh Pemilik Rumah Saat Bertamu

ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manole)
ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Nathan Manole)
Intinya sih...
  • Pembunuhan terjadi di Desa Marga Bhakti Unit XI, OKU, saat pelaku tengah berkunjung ke rumah korban Asep Rosmanda dan Dwi Listiyo Wati.
  • Pelaku menyerang istri korban menggunakan pisau, kemudian membunuh Asep saat dia hendak menolong istrinya.
  • Polisi masih menyelidiki motif pembunuhan, namun ada dugaan ketersinggungan sebagai latar belakang peristiwa tersebut.

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Masyarakat Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Sinar Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU) digegerkan dengan pembunuhan yang dilakukan pria bernama Abdillah alias Dogol (45). Kejadian pembunuhan tersebut, terjadi di rumah korban Asep Rosmanda (55) dan Dwi Listiyo Wati (48) saat pelaku tengah berkunjung, Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 10.00.

Kejadian tersebut membuat korban Asep tewas, sementara istrinya harus mendapatkan pertolongan medis usai diserang menggunakan senjata tajam jenis pisau.

"Kejadian pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku sudah kita tangkap satu jam setelah penusukan terjadi," ungkap Kapolsek Sinar Peninjauan, Ipda Suherman.

1. Pelaku dan korban sempat makan bersama

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Suherman menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui pelaku tengah bertamu ke rumah korban dan diterima layaknya orang yang datang bersilaturahmi. Kemudian korban sempat mengajak pelaku untuk makan terlebih dahulu sambil ngobrol di teras rumahnya.

Tak lama berselang, pelaku pun pamit kepada korban dan menumpang untuk menggunakan toilet. Tiba-tiba dari dalam rumah pelaku, telah lebih dulu menyerang istri korban menggunakan pisau sehingga membuat korban Dwi berteriak meminta pertolongan.

Melihat korban Asep masuk hendak menolong istrinya, pelaku berbalik melakukan penyerangan terhadap Asep. Dirinya menjadi bulan-bulanan pelaku hingga tewas di tempat.

"Sebelum pamit pelaku sempat meminjam kamar mandi untuk buang air kecil. Awalnya pelaku menyerang istri korban (Dwi) sebelum akhirnya membunuh Asep," jelas dia.

2. Pelaku sempat melarikan diri

Ilustrasi Pembunuhan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pembunuhan (IDN Times/Arief Rahmat)

Keributan di rumah Asep membuat warga sekitar langsung berdatangan untuk menyelamatkan korban. Sementara, pelaku yang menyadari kedatangan warga langsung melarikan diri. Polisi pun langsung mendapat laporan dari warga dan mengevakuasi kedua korban.

"Pelaku kita tangkap satu jam setelah peristiwa tersebut dan masih dalam pemeriksaan," jelas dia.

3. Dugaan motif pembunuhan karena tersinggung

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Suherman menyebut, saat ini tim masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi pun telah menyita sejumlah alat bukti seperti pisau daging sepanjang 35 sentimeter yang digunakan pelaku menyerang korban.

Atas perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Adapun ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

"Untuk motifnya belum dapat dipastikan namun ada dugaan ketersinggungan," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us