Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kapolres Lubuk Linggau Bantah Kabid Humas Polda Terkait Tahanan Tewas

Kapolres Lubuk Linggau Bantah Kabid Humas Polda Terkait Tahanan Tewas
(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia
Share Article

Lubuk Linggau, IDN Times - Polres Lubuk Linggau mengklarifikasi dan meluruskan pernyataan Polda Sumatra Selatan (Sumsel) terkait hasil autopsi Hermanto (45), tahanan kasus pencurian dan pengerusakan barang yang tewas pada Senin (14/2/2022).

"Itu tidak benar statement dari Kabid Humas, akan diklarifikasi lagi bahwa itu tidak benar," ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (21/2/2022).

1. Tegaskan pernyataan Polda Sumsel tidak benar

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya pada 19 Februari 2022, Kabid Humas Polda Sumsel Supriyadi menyampaikan bahwa hasil auatau visum korban Hermanto sudah keluar dengan hasil tidak ada penganiayaan. Luka pada korban merupakan lebam mayat.

Namun Harissandi menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Siti Aisya, Lubuk Linggau. Harissandi juga menyebutkan kasus ini menjadi tanggung jawab Polsek Lubuk Linggau.

"Pernyataan Kabid Humas yang sudah keluar itu tidak benar, yang tahu kan Kapolres bukan Kabid Humas, makanya saya minta itu diklarifikasi," kata dia.

2. Pastikan polisi tidak menutupi kasus tahanan tewas di Lubuk Linggau

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Harissandi mengatkan, pihak keluarga sudah meminta dilakukan autopsi. Namun ada surat pernyataan yang diterima Polsek Lubuk Linggau dan dibuat dari pihak keluarga bahwa tidak perlu melakukan autopsi lanjutan.

"Kita dari awal sudah terbuka menangani kasus ini, tidak ada yang menutup-nutupi. kalau memang keluarga Hermanto berharap agar permasalahan ini biar terang benderang agar dilakukan autopsi," jelas dia.

3. Minta jangan ada kekhawatiran terkait kasus tahanan tewas di Lubuk Linggau karena akan dipertanggungjawabkan

Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Harissandi menyarankan langkah yang harus dilakukan keluarga jika ingin dilakukan auotopsi, yakni dengan cara menyampaikannya langsung kepada Polres Lubuklinggau.

"Permasalahan ini tidak ada yang ditutup-tutupi, buktinya anggota sudah dinonaktifkan dari jabatannya," paparnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat tidak perlu khawatir. Sebagai Kapolres, dirinya akan menindak tegas anggota yang salah, begitu pun dengan kasus yang lainnya. "Kami akan bertanggung jawab jika ada kesalahan," tandas dia.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Selatan

See More