Palembang, IDN Times - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sumsel. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik terkait pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde yang sampai saat ini mangkrak dalam proses pembangunan.
Dalam penggeledahan tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra menerima secara langsung kedatangan penyidik dan mempersilakan mereka masuk ke gedung Sekretaris KORPRI dan Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.
"Kedatangan penyidik Kejati Sumsel itu meminta sejumlah dokumen yang diperlukan terkait dengan kasus Pasar Cinde," ungkap Edward Candra, Selasa (15/4/2025).