Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Gubernur Sumsel (IDN TImes/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel geledah ruangan di Kantor Gubernur Sumsel terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
  • Sekda Sumsel menerima penyidik dan mempersilakan mereka masuk ke gedung Sekretaris KORPRI dan Kantor Biro Hukum serta Biro Umum Setda Sumsel.
  • Pihak Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya penyidikan Kejati Sumsel terkait kasus pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

Palembang, IDN Times - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sumsel. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik terkait pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde yang sampai saat ini mangkrak dalam proses pembangunan.

Dalam penggeledahan tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra menerima secara langsung kedatangan penyidik dan mempersilakan mereka masuk ke gedung Sekretaris KORPRI dan Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.

Editorial Team

Tonton lebih seru di