Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kantor Gubernur Sumsel Digeledah Kejati Terkait Kasus Cinde

Kantor Gubernur Sumsel (IDN TImes/Rangga Erfizal)
Intinya sih...
  • Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel geledah ruangan di Kantor Gubernur Sumsel terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde.
  • Sekda Sumsel menerima penyidik dan mempersilakan mereka masuk ke gedung Sekretaris KORPRI dan Kantor Biro Hukum serta Biro Umum Setda Sumsel.
  • Pihak Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya penyidikan Kejati Sumsel terkait kasus pembangunan Pasar Cinde yang mangkrak.

Palembang, IDN Times - Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Sumsel. Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik terkait pendalaman dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Cinde yang sampai saat ini mangkrak dalam proses pembangunan.

Dalam penggeledahan tersebut, Sekda Sumsel Edward Candra menerima secara langsung kedatangan penyidik dan mempersilakan mereka masuk ke gedung Sekretaris KORPRI dan Kantor Biro Hukum dan Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel.

"Kedatangan penyidik Kejati Sumsel itu meminta sejumlah dokumen yang diperlukan terkait dengan kasus Pasar Cinde," ungkap Edward Candra, Selasa (15/4/2025).

1. Pemprov Sumsel persilakan penyidik dalami dugaan kasus koruspsi

Penyidik Kejati Sumsel mendatangi Pemprov Sumsel mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi (Dok: istimewa)

Edward menjelaskan, pihaknya akan membantu Kejati Sumsel dalam proses penyelidikan yang ada. Pihaknya berharap dengan adanya penyelidikan, Pemprov Sumsel ke depan dapat melanjutkan pembangunan yang tertunda saat kasus hukum pembangunan sudah jelas.

"Jadi ini adalah bagian dari proses penyelidikan oleh Kejati Sumsel. Tentunya, Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya ini," jelas dia.

2. Penyidik amankan dugaan barang bukti

Penyidik Kejati Sumsel mendatangi Pemprov Sumsel mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi (Dok: istimewa)

Dalam penggeledahan yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel hari ini, sejumlah dokumen terkait pembangunan Cinde dibawa penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kejati Sumsel itu meminta dokumen-dokumen, SK-SK, dan surat menyurat terkait Pasar Cinde," jelas dia.

3. Penyidik datangi dua tempat

Kondisi Pasar Cinde sebelum direvitalisasi (Dok: istimewa)

Dalam pemeriksaan di Kantor Gubernur Sumsel tersebut penyidik datang sekitar pukul 16.51 WIB hingga pukul 18.55 WIB. Sebelumnya penyidik juga mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Sumsel mulai pukul 13.00-16.30 WIB.

"Pemprov Sumsel sangat mendukung penuh upaya dari Kejati Sumsel. Sebab, Pemprov Sumsel sedang persiapan melanjutkan pembangunan Pasar Cinde, maka kepastian hukum dari Kejati Sumsel ini menjadi hal yang penting," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us