Ogan Ilir, IDN Times - Penyidik Polres Ogan Ilir kini telah mengantongi barang bukti video perselingkuhan oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa oknum Kades berinisial E tersebut atas dugaan perselingkuhan.
Hanya saja, polisi belum bersedia menjelaskan siapa yang mendokumentasikan video perzinaan antara oknum kades dan wanita tersebut.
