Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga didampingi pejabat utama Polres Muba memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Muba. (Dok. Polres Muba)
Kapolres menjelaskan, sepanjang 2025 sejumlah kasus menonjol turut menjadi perhatian publik. Di antaranya penemuan bayi di belakang Cafe Kenzo Karaoke pada November 2025 yang berujung meninggal dunia, penemuan mayat dalam karung di Kecamatan Sanga Desa pada Oktober 2025, serta beberapa kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan di wilayah jalur Palembang–Jambi dan Babat Toman.
"Kasus-kasus menonjol kami dalami secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku dan motifnya," tegasnya.
Sementara pemberantasan narkoba, Polres Muba mencatat 137 perkara narkotika sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 115 perkara berhasil diselesaikan atau setara 84 persen. Polisi menetapkan 169 tersangka, terdiri dari 150 laki-laki dan 19 perempuan, dengan barang bukti berupa 5.559,61 gram sabu dan 1.547 butir ekstasi.
"Kami menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dan terus mengembangkan pengungkapan jaringan sampai ke akar-akarnya," ucap AKBP God.