Mau Liburan Aman? Yuk Titip Barang Berharga dan Motor ke Polres Muba!

- Masyarakat di Muba bisa titip barang berharga dan motor ke Polres untuk liburan Natal dan Tahun Baru
- Polres Muba meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk cegah tindak kriminalitas selama periode Nataru
- Kapolres mengimbau pemilik rumah untuk mematikan alat listrik dan gas saat kosong, serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan
Musi Banyuasin, IDN Times - Masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang hendak mudik selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) akhirnya tak perlu was-was. Polres Muba kini membuka pelayanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga bagi pemudik yang hendak bepergian selama beberapa hari.
Layanan penitipan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang meninggalkan rumahnya untuk mencegah tindak kriminal. Syaratnya mudah, masyarakat cukup melampirkan fotokopi STNK dan BPKB sebagai persyaratan administrasi.
1. Masyarakat bisa langsung menghubungi Polsek terdekat

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga mengatakan, penitipan kendaraan dan barang berharga di Polres Muba maupun Polsek jajaran merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam rangka pengamanan Nataru.
"Bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur pada libur Nataru, silhkan menitipkan kendaraan maupun barang berharga di Polres Muba atau Polsek terdekat," ujar God, Senin (22/12/2025).
2. Polres Muba meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah tindak kriminalitas

Lanjutnya, selama periode Nataru Polres Muba meningkatkan kesiapsiagaan personel untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor.
"Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama libur Nataru. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan darurat Polisi 110," tegasnya.
3. Jangan lupa mematikan seluruh alat listrik dan gas selama meninggalkan rumah

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan saling berkoordinasi bersama aparat kepolisian dan perangkat setempat. Kemudian ia mengimbau pemilik rumah, jika dalam keadaan kosong untuk mematikan seluruh alat listrik dan gas.
"Silakan yang menitipkan kendaraan dan barang ini gratis, jika terjadi gangguan Kamtibmas untuk segera menghubungi pihak keamanan Polsek setempat. Jangan lupa titipkan rumah kepada tetangga dan matikan seluruh peralatan listrik serta sumber api," ungkapnya.

















