Jelang Ramadan Satpol PP Sumsel Mulai Imbau Tempat Hiburan Malam

- Satpol PP Sumsel siapkan surat edaran untuk menutup tempat hiburan malam, spa, dan karaoke selama Ramadan.
- Kasatpol PP Sumsel telah berkoordinasi dengan 17 Satpol PP di kabupaten dan kota mengenai penertiban selama Ramadan.
- Surat Edaran (SE) aturan larangan tempat hiburan malam masih menunggu tanda tangan Gubernur Sumsel Herman Deru yang sedang mengikuti kegiatan retreat di Magelang Jawa Tengah.
Palembang, IDN Times - Sepekan jelang Ramadan, Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Sumatra Selatan (Sumsel) sedang menyiapkan surat edaran untuk penerapan perda. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban selama ramadan dapat terlaksana dengan menutup tempat hiburan malam, spa, tempat pijat hingga karoke.
"Seperti yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya tempat hiburan agar mengikuti kebijakan dengan menghentikan aktivitas selama Ramadhan," jelas Kasatpol PP Sumsel Aris Saputra, Sabtu (22/2/2025).
1. Imbau untuk saling menghormati antar umat beragama

Aris menjelaskan, sudah berkoordinasi dengan 17 Satpol PP di kabupaten dan kota mengenai langkah penertiban selama ramadan. Dirinya pun menekankan aturan Perda Nomor 2 Tahun 2017 mengenai larangan pembukaan tempat hiburan malam selama ramadan.
"Demi menjaga suasana yang kondusif, aman, nyaman, serta mencerminkan saling menghormati antar umat beragama," jelas dia.
2. Baru koordinasi secara lisan dengan Satpol PP kabupaten dan kota

Menurut Aris, SE mengenai aturan larangan tempat hiburan malam masih menunggu tanda tangan dari Gubernur Sumsel Herman Deru yang saat ini mengikuti kegiatan retreat di Magelang Jawa Tengah. Sepulangnya dari Magelang, kebijakan ini akan segera diberlakukan.
"Meski surat edaran belum ditandatangani, kami sudah melakukan koordinasi secara lisan dengan Satpol PP yang ada di kabupaten dan kota," jelas dia.
3. Herman Deru akan tiba di Palembang sehari sebelum puasa

Diberitakan, Gubernur Sumsel Herman Deru telah memberikan mandat kepada Cik Ujang untuk menggantikan dirinya sebagai Plt kepala daerah. Menurutnya, Cik Ujang akan segera menyusul mengikuti retreat di tempat yang sama pada tanggal 27-28 Februari 2025 mendatang.
"Saya berupaya sore tanggal 28 Februari sudah di Palembang. Kita akan melaksanakan tarawih perdana bersama setelah penutupan retreat di Magelang," jelasnya, Kamis (20/2/2025).