Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Alex Noerdin (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel tahun 2010-2019.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan mantan status Alex Noerdin sebagai tersangka bersama eks Komisaris PDPDE, Muddai Madang.

Nama Alex Noerdin merupakan sosok Gubernur yang cukup terkenal. Ia menjabat selama dua periode sebagai Gubernur Sumsel yakni, 2008-2013 lalu 2013-2018.

Pria berusia 71 tahun tersebut lahir di Palembang pada 9 September 1950 silam,  merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara. Orangtua Alex Noerdin merupakan mantan pejuang kemerdekaan, yakni HM Noerdin Pandji dan Siti Fatimah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di