Jadi Tersangka, Fitrianti Agustinda Punya Harta Kekayaan Rp9,9 Miliar

Intinya sih...
- Mantan Wawako Palembang tersangka korupsi dana PMI
- LHKPN Fitrianti Agustinda mencapai Rp9,9 miliar
- Aset properti dan transportasi Finda serta mesin tercatat dalam LHKPN, punya utang Rp574 juta
Palembang, IDN Times - Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda resmi berstatus tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI), usai diperiksa oleh Penyidik Pidsus Kejari Palembang. Finda sapaan akrabnya, merupakan Calon Wali Kota Palembang dalam Pilkada 2024 lalu berstatus petahana, namun kalah dari Ratu Dewa.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan saat menjabat Wawako Palembang 15 Maret 2023 lalu, Finda mencatatkan kepemilikan harta kekayaan mencapai Rp9,9 miliar. Dirinya mencatat kepemilikan sejumlah tanah dan bangunan di Palembang dan Lahat serta harta tak bergerak lainnya. Berikut IDN Times merangkum LHKPN milik Fitrianti.
1. Catatkan kepemilikan 12 tanah dan bangunan
Fitrianti Agustinda melapor ke LHKPN dengan aset tanah dan bangunan properti Palembang dan Lahat senilai Rp4.282.525.000. Berikut rincian aset kekayaan milik Fitrianti Agustinda Cawako Palembang di Pilkada 2024.
- Tanah dan bangunan seluas 96 m²/66 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp557.525.000
- Tanah dan bangunan seluas 224 m²/54 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp175 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 221 m²/70 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp275 juta.
- Tanah seluas 455 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.
- Tanah seluas 480 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp175 juta.
- Tanah seluas 454 m² di Lahat, hasil sendiri, senilai Rp125 juta.
- Tanah seluas 230 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp275 juta.
- Tanah seluas 444 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp400 juta.
- Tanah seluas 455 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 105 m²/66 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp600 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 425 m²/125 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp1,25 miliar.
- Tanah seluas 480 m² di Palembang, hasil sendiri, senilai Rp175 juta.
2. Miliki dua unit mobil pribadi
Selain laporan kekayaan tanah, bangunan serta aset properti di Palembang dan Lahat, Fitrianti Agustinda juga memiliki harta kekayaan dari kepemilikan alat transportasi dan mesin. Jumlah hartanya dari kategori tersebut tercatat Rp850 juta dari dua mobil.
Berikut kekayaan Fitrianti Agustinda dari kepemilikan alat transportasi dan mesin:
- Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X4 A/T tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp400 juta.
- Honda CRV tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp450 juta.
3. Miliki utang Rp500 juta
Sementara LHKPN Fitrianti Agustinda dari harta bergerak tercatat dengan total nilai Rp720 juta dan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp4.715.408.289. Secara keseluruhan, harta kekayaan Fitrianti Agustinda mencapai Rp10.567.933.289. Namun, setelah dikurangi utang Rp574.825.418, total bersih kekayaannya Rp9.993.107.871.