Palembang, IDN Times - Seorang ibu muda berinisial PK (19) melapor ke polisi setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban mengaku dianiaya oleh suaminya berinisial RG setelah pasangan suami istri itu cekcok.
"Saya sempat menjemput dia (RG) dari rumah temannya, lalu terjadi cekcok," ungkap PK, Selasa (21/10/2025).