Palembang, IDN Times - Pemerintah Sumatra Selatan (Sumsel) akan memutuskan nasib Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki setelah Kejari Palembang mengeluarkan status penetapan tersangka, Sabtu (11/1/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Sumsel, Edward Chandra yang menyebutkan, Pemprov Sumsel akan memberikan pernyataan khusus tentang status yang membelit salah satu ASN-nya usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap Disnakertrans Sumsel.
"Semua informasi dan langkah-langkah tindak lanjut Pemprov Sumsel akan segera kami informasikan," ungkap Edward Chandra, kepada IDN Times, Minggu (12/1/2025).
