Palembang, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang bernama Gusti (37) melaporkan suaminya sendiri berinisial DS ke polisi usai diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Didampingi oleh kuasa hukumnya, Septalia Furwani, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, berharap terlapor dapat diproses hukum.
"Awalnya saya tidak mau melapor. Karena masalah keluarga, saya harap bisa didamaikan secara kekeluargaan. Namun ternyata terlapor melaporkan saya ke Polda Sumsel." Ungkap Gusti, Sabtu (25/4/2025).