Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Korban Gusti didamping kuasa hukumnya Septalia Furwani (Dok:) Septalia Furwani & Partner Law and Firm)

Intinya sih...

  • Gusti melaporkan suaminya ke polisi usai diduga melakukan KDRT
  • Kejadian terjadi saat korban hendak memeriksa handphone suaminya yang terkunci
  • Korban juga dilarang bertemu anaknya dan mengalami luka di lutut dan pergelangan bahu

Palembang, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang bernama Gusti (37) melaporkan suaminya sendiri berinisial DS ke polisi usai diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Didampingi oleh kuasa hukumnya, Septalia Furwani, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, berharap terlapor dapat diproses hukum.

"Awalnya saya tidak mau melapor. Karena masalah keluarga, saya harap bisa didamaikan secara kekeluargaan. Namun ternyata terlapor melaporkan saya ke Polda Sumsel." Ungkap Gusti, Sabtu (25/4/2025). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di