Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
IRT Palembang Diseret dan Dipukul, Laporkan Suami karena KDRT

Korban Gusti didamping kuasa hukumnya Septalia Furwani (Dok:) Septalia Furwani & Partner Law and Firm)
Intinya sih...
- Gusti melaporkan suaminya ke polisi usai diduga melakukan KDRT
- Kejadian terjadi saat korban hendak memeriksa handphone suaminya yang terkunci
- Korban juga dilarang bertemu anaknya dan mengalami luka di lutut dan pergelangan bahu
Palembang, IDN Times - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang bernama Gusti (37) melaporkan suaminya sendiri berinisial DS ke polisi usai diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Didampingi oleh kuasa hukumnya, Septalia Furwani, korban melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, berharap terlapor dapat diproses hukum.
"Awalnya saya tidak mau melapor. Karena masalah keluarga, saya harap bisa didamaikan secara kekeluargaan. Namun ternyata terlapor melaporkan saya ke Polda Sumsel." Ungkap Gusti, Sabtu (25/4/2025).
Editorial Team
EditorRangga Erfizal
EditorMartin Tobing
Follow Us