IRT Korban KDRT di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial NR (40) di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), melaporkan suami sirinya KH ke Polrestabes Palembang. NR mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan KH yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya tidak tahan lagi sama dia, makanya memilih melapor ke polisi," ungkap NR, Selasa (12/9/2023).
1. Korban sering cecok dan menerima kekerasan

Akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya, NR mengalami luka lebam di kepala serta luka di paha. Kekerasan yang dilakukan KY bukan satu kali ini saja, karena menurut NR suaminya itu sudah berulang kali melakukan KDRT.
Peristiwa kekerasan ini terjadi di rumah kontrakannya Jalan Syeh Abdul Somad, Lorong Kemenduran, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
"Pertama dia (terlapor) pukul saya di kepala terus dia keluar rumah. Setelah itu dia ambil batu dan melemparkannya ke saya mengenai paha," ujar dia.
2. Keributan dimulai karena makanan

KY diduga kesal makanan yang disimpannya sudah dimakan oleh keponakan. Korban meminta maaf dan berjanji akan mengganti makanan tersebut. Hanya saja, KY merasa tidak senang dengan perbuatan korban yang memberikan makanan miliknya kepada keponakan.
"Awalnya dia tanya soal makanan. Saya jawab dimakan keponakannya. Saya janji akan mengganti makanan itu," ujar dia.
3. Terlapor pernah ditangkap polisi setelah lakukan KDRT

Karena sudah tak tahan dengan sikap dan perbuatan suaminya, NR pun akhirnya melaporkan KY. Kasus KDRT ini sudah sering berulang, dan KY sudah pernah dipenjara selama 20 hari atas kasus yang sama di Polsek IB II Palembang.
"Kejadian pertama itu karena saya minta pisah terus dia marah-marah. Dia siram saya pakai air keras tapi bukan cuka," jelas dia.