Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ini Besaran Zakat Fitrah di Sumsel yang Disepakati Kemenag dan MUI

ilustrasi macam-macam zakat mal (unsplash.com/@26_ms)
Intinya sih...
  • Kanwil Kementerian Agama Sumsel, MUI, dan Baznas menetapkan besaran zakat untuk memastikan keseragaman dan kemudahan bagi umat Islam.
  • Zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras atau setara Rp37.500 per jiwa, dibayarkan mulai akhir Ramadan hingga sebelum khutbah Idul Fitri berakhir.
  • Umat Islam juga wajib membayar zakat maal atau zakat harta sebesar 2,5% dari total kekayaan untuk memperkuat solidaritas sosial di masyarakat.

Palembang, IDN Times - Kanwil Kementerian Agama Sumatra Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memutuskan besaran zakat yang dibayarkan oleh Umat Islam. Keputusan tersebut merupakan langkah yang diambil untuk memastikan keseragaman dan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.

Dalam keputusan yang ada, setiap individu diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebesar 2,5 kilogram beras atau jika diuangkan setara dengan Rp37.500 per jiwa dengan asumsi harga beras mencapai Rp15.000 per kilogram.

"Zakat fitrah bisa dibayarkan mulai saat matahari terbenam di akhir Ramadan hingga sebelum khutbah Idul Fitri berakhir. Kami mengajak masyarakat untuk segera menunaikannya agar penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran," ungkap Ketua Baznas Sumsel, Ahmad Marjundi, Jumat (14/3/2025).

1. Zakat Maal ditetapkan 2,5 persen untuk harta satu tahun

ilustrasi orang membayar zakat online melalui smartphone di situs BAZNAS. (Dokumentasi HUMAS BAZNAS)

Menurut Marjundi, selain kewajiban membayar zakat fitrah, umat Islam juga wajib membayarkan zakat maal atau zakat harta. Zakat ini diwajibkan bagi pemilik aset berupa uang, deposito, emas dan perak yang telah mencapai nisab dan haul.

"Nisab zakat harta setara dengan 85 gram emas dan harus dimiliki selama satu tahun. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total kekayaan tersebut," beber dia.

2. Membayar zakat berkontribusi untuk solidaritas masyarakat

ilustrasi jadwal pembayaran zakat fitrah (zakat.or.id)

Marjundi berharap masyarakat dapat membayar zakat secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan agama. Hal ini diharapkan mampu membuat mereka yang membutuhkan dapat merasakan manfaat yang sama diantara umat.

"Dengan membayar zakat tepat waktu, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam memperkuat solidaritas sosial di masyarakat," jelas dia.

3. Pembayaran zakat membantu masyarakat kurang mampu

ilustrasi menyisihkan zakat dan sedekah (freepik.com/jcomp)

Baznas Sumsel berharap dengan adanya ketetapan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menunaikan zakat tepat waktu. Selain sebagai kewajiban bagi umat Islam, zakat juga berperan dalam membantu masyarakat kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih layak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us