Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ibu Rumah Tangga di Muba Oplos Pertalite dengan BBM Ilegal dan Pewarna

Dok. Pertamina MOR IV Jateng dan DIY
Musi Banyuasin, IDN Times - Polres Musi Banyuasin (Muba) baru-baru ini menangkap seorang ibu rumah tangga bernama Sri Wahyuni (40). Sri diamankan di sebuah ruko di jalan Palembang-Jambi KM 105, Desa Suka Maju, Babat Supat, Musi Banyuasin (Muba).
"Penangkapan dilakukan setelah tim berupaya menindaklanjuti laporan masyarakat," ungkap Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Paluppesy, Minggu (13/2/2022).
1. Minyak oplosan meresahkan masyarakat
digitaltrends.com
Alamsyah menjelaskan, tersangka memproduksi bensin oplosan berjenis Pertalite sejak 2020 silam. Bahkan dalam satu bulan, bisnis ilegal ini memberinya penghasilan hingga Rp75 juta.
"Penjualan Pertalite ini sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga tim menyelidiki dan berhasil mengamankan tersangka," jelas dia.
2. Tersangka mencampur bensin oplosan dengan pewarna buatan
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorRangga Erfizal
Follow Us