Padang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Bukitttinggi, Sumatra Barat (Sumbar), Erman Safar, melemparkan pernyataan yang menghebohkan publik. Ia menyebut ada kasus inces alias hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dengan ibu kandungnya. Perbuatan terlarang itu disebut sudah terjalin sejak sang anak duduk di bangku SMA hingga menginjak usia 28 tahun.
Erman Safar tak menyebut secara detalil asal pelaku dan bagaimana kasus itu bisa terungkap. Namun, ia memastikan sudah melakukan pendampingan. Bahkan pelaku pria juga sudah dikarantina. Kasus inces itu diungkap Erman di hadapan peserta Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di rumah dinasnya, Rabu (22/6/2023) lalu.