Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir Sabu 20 Kilogram di Banyuasin

Dua kurir sabu di tangkap BNNP Sumsel di wilayah Banyuasin (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menangkap dua orang kurir yang membawa sabu seberat 20 kilogram (Kg). Kedua tersangka merupakan warga Palembang atas nama Rizky Septian (35) dan Tomi Nainggolan (43).

Kedua kurir ditangkap saat membawa sabu yang disembunyikan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik dengan nomor polisi BG 1966 ZM. Keduanya ditangkap di wilayah Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/6/23) pukul 14.00 WIB.

"Petugas BNNP menemukan barang bukti (BB) di bangku tengah kendaraan. Ada satu buah koper warna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, Jumat (23/6/2023).

1. Paket sabu datang dari Malaysia

Dua kurir sabu di tangkap BNNP Sumsel di wilayah Banyuasin (Dok: istimewa)

Dari hasil penyelidikan, peredaran sabu itu merupakan bagian dari jaringan internasional dari Malaysia ke Indonesia. Sabu itu dibawa dari Kota Riau dengan tujuan edar di kota Palembang.

"Pengiriman 20 kg sabu ini melalui jalur darat yang akan dipasarkan ke Sumsel. Sabu ini berasal dari Malaysia dan masuknya melalui Pekanbaru. Kedua tersangka yang membawa sabu merupakan kurir yang diperintahkan bandar berinisial AA," jelas dia.

2. Sabu tersebut akan diedarkan di Palembang

Dua kurir sabu di tangkap BNNP Sumsel di wilayah Banyuasin (Dok: istimewa)

Pihak BNNP Sumsel sudah mengantongi identitas sang andar. Dari hasil interograsi terhadap kedua tersangka, sabu itu akan dibawa ke bandar yang ada di Palembang dan disebar ke penjual-penjual yang ada di sini.

"Sabu tersebut menuju ke Sumsel dari Pekanbaru. Jika berhasil lewat langsung masuk ke bandar - bandar di Sumsel, baru di sebar ke bandar kecil, namun berhasil kita tangkap di perjalanan," jelas dia.

3. Kedua tersangka pernah bawa sabu

Dua kurir sabu di tangkap BNNP Sumsel di wilayah Banyuasin (Dok: istimewa)

Tersangka Rizky mendapat upah cukup besar untuk mengantar sabu tersebut. Dirinya dibayar Rp160 juta untuk 20 kilogram sabu yang berhasil dibawa. Per satu kg sabu yang dibawa, dirinya mendapat Rp8 juta. Rizky mengakui jika pengiriman kali ini merupakan pengiriman kedua yang dilakukannya pada 2023.

Dirinya tergiur upah besar yang dijanjikan oleh sang bandar. Pengiriman sabu pertama dilakukan tersangka pada Mei 2023 silam menjelang lebaran.

"Ini sudah kedua kalinya saya mengirim sabu. Uangnya saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us