Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemuda Muratara Tega Memerkosa Istri Teman Akrab

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Musi Rawas Utara, IDN Times - Seorang pemuda di Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial AD (26) ditangkap aparat kepolisian atas kasus pemerkosaan. Tersangka memerkosa seorang perempuan istri temannya di sebuah kebun karet.

Saat itu, korbannya PJ (30) sedang bekerja menyadap karet. Sedangkan tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah perkebunan tanpa perlawanan.

"Tersangka ini merupakan residivis (pencabulan anak) yang baru saja keluar penjara. Setelah mendapat laporan langsung kita tangkap di tempat persembunyiannya," ungkap Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan, Jumat (23/6/2023).

1. Korban diancam dibunuh di kebun karet

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Suryawan menerangkan, mulanya korban menyadap karet sendirian di areal perkebunan. Saat itu, korban menyadap karet seorang diri tanpa ditemani oleh sang suami. Mengetahui hal itu, tersangka pun menemui korban.

"Korban juga mendapat ancaman dari tersangka. Korban diancam akan dibunuh jika melawan atau berteriak," jelas dia.

2. Tersangka merupakan teman akrab suami korban

Ilustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shanti)

Setelah memerkosa korban, tersangka segera melepaskannya lalu melarikan diri. Korban pun pulang dan menceritakan detail kejadian kepada suaminya.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini adalah teman akrab suami korban. Ia juga mengenal korban dan tahu aktivitas korban yang sering sendiri di kebun," jelas dia.

3. Tersangka terancam 12 tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 285 KUHP tentang kekerasan dan pemerkosaan.

"Ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us