H-5 Lebaran Masih Ada Truk Besar Melintas di Jalintim Palembang-Betung

- Sejumlah truk besar masih melintas di ruas Lintas Sumatra Palembang-Jambi pada H-5 lebaran 2025, menyebabkan kepadatan arus lalu lintas.
- Kendaraan bertonase besar diparkirkan polisi di Terminal type A kecamatan Betung untuk menghindari penumpukan kendaraan di Jalintim.
- Pembatasan truk mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB mendatang berlaku di tol maupun non tol Sumsel.
Banyuasin, IDN Times - Sejumlah truk bermuatan besar terpantau masih mellintas di ruas Lintas Sumatra Palembang-Jambi pada H-5 lebaran 2025. Sejumlah kendaraan besar tersebut masih beroperasi mengangkut barang dan meramaikan kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatra KM 21-KM 57.
Truk tersebut melaju beriringan dengan kendaraan pemudik yang melintas di Jalan Lintas Sumatra. Dalam rentang lima menit, setidaknya IDN Times melihat ada lima truk bersumbu tiga masih berlalu lalang di jalan lintas Sumatra.
"Masih ada kendaraan besar yang melintas di Jalur Lintas. Padahal sudah memasuki jadwal arus mudik lebaran," ungkap Aji salah satu pengendara, Rabu (26/3/2025).
1. Pengendara berharap kendaraan besar dihentikan melintas

Kebijakan untuk membatasi kendaraan yang melintas di Jalur Lintas tersebut sudah diberlakukan sejak H-7 lebaran atau sejak Senin (24/3/2025) kemarin. Namun ramainya kendaraan besar yang melintas masih menyebabkan kepadatan arus lalu lintas di jalan lintas Palembang-Jambi tersebut.
"Kita berharap petugas saat masa arus mudik lebaran dapat tegas kepada kendaraan besar yang melintas," jelas dia.
2. Kendaraan bertonase besar diparkirkan di kantong parkir

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Banyuasin Ipda Audy Rio Africo membenarkan masih ada sejumlah kendaraan bertonase besar yang masih melintas di Jalintim Palembang-Betung. Pihaknya juga telah melakukan penindakan dengan meminta kendaraan tersebut menepi dan masuk ke kantong parkir di Terminal type A kecamatan Betung.
"Kendaraan besar bertonase 15 ton ke atas diparkirkan sementara di area kantong parkir. Kendaraan besar tersebut akan dilepas secara bertahap ke Palembang untuk mengindari penumpukan kendaraan di Jalintim," jelas dia.
3. Arus Jalintim Palembang-Betung ramai lancar

Audy mengatakan, sejauh ini kondisi arus lalu lintas di Jalintim seputaran tanjakan Meranjat KM 66 Betung yang mengarah ke Palembang maupun Jambi terpantau ramai lancar. Dirinya menyebutkan, saat ini sudah terpantau peningkatan kendaraan di Jalintim menuju Betung, Banyuasin. Namun dirinya memastikan jalur di dua arah masih terpantau ramai lancar.
"Pengendara kami imbau pengendara untuk berhati-hati dan hentikan kendaraan jika mengantuk," jelas dia.
4. Dishub Sumsel keluarkan aturan larangan kendaraan melintas

Diberitakan sebelumnya, Kadishub Sumsel Arinarsa JS mengatakan saat arus mudik lebaran di Sumsel akan diberlakukan pembatasan truk mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan hari Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB mendatang. Pembatasan angkutan besar melintas di Sumsel berlaku di tol maupun non tol di Sumsel.
"Surat edaran terkait pembatasan operasional angkutan barang ini sudah diteken gubernur 17 Maret dan akan kita sampaikan kepada Dishub kabupaten/kota dan pengusaha angkutan barang yang terkait. Jadi, kendaraan dengan kriteria tertentu dilarang melintas," jelas Arinarsa JS.
Menurutnya, pengurangan kendaraan besar melintas tersebut diharapkan mampu menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan penumpang. Dalam aturan tersebut hanya truk pengangkut sembako dan keperluan masyarakat saja yang boleh melintas selama masa pembatasan tersebut.
"Hanya kendaraan tertentu yang diperkenankan melintas, seperti truk pengangkut BBM, ambulans, truk yang mengangkut bahan pokok, truk membawa gas, pemadam kebakaran, dan mobil pembawa uang," ungkap dia.