Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
belfasttelegraph.co.uk

OKU Timur, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (24) diamankan Polres OKU Timur karena menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya. Perbuatan pelaku AR diketahui pada Sabtu (18/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

1. Pelaku jemput dan bonceng korban dengan sepeda motor

Ilustrasi pelecehan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal didampingi Kanit PPA, Aipda Wiyino menjelaskan, pelaku AR telah melarikan perempuan berinisial D (16). Korban masih berstatus pelajar itu dibawa ke rumah teman pelaku.

"Awalnya pelaku mengajak korban bertemu di lapangan bola Desa Rantau Jaya, tidak jauh dari rumah korban. Kemudian pelaku mengajak korban menggunakan sepeda motor pergi ke rumah seorang temannya di Desa Rantau Jaya," ujarnya, Minggu (26/3/2023).

2. Korban diantarkan pulang usai diperkosa

Editorial Team

Tonton lebih seru di