OKU Timur, IDN Times - Seorang pria berinisial AR (24) diamankan Polres OKU Timur karena menjadi pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya. Perbuatan pelaku AR diketahui pada Sabtu (18/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.