OKU Timur, IDN Times - Seorang prima bernama Andika (43) ditangkap polisi karena mencabuli gadis berusia 13 tahun berinisial CA. Tersangka mengaku tak mampu menahan nafsu karena melihat korban mengenakan pakaian renang.
"Korban dicabuli oleh tersangka di dalam kendaraan milik tersangka yang terparkir di parkiran kolam renang di Martapura," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, Rabu (12/4/2023).