Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Upah (IDN Times)

Intinya sih...

  • Dewan Pengupahan selesai membahas penetapan UMSK 2025 di tujuh wilayah.
  • Tiga wilayah pengusaha menolak kenaikan UMSK, sementara tiga daerah lainnya sepakat dengan hasil rapat.
  • Nilai UMSP Rp3,7 juta masih ditolak oleh buruh dan belum direvisi oleh Pemprov Sumsel.

Palembang, IDN Times - Dewan Pengupahan telah selesai membahas masalah penetepan Upah Minimum Sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2025. Besarannya berbeda-beda tergantung wilayah dan sektor tertentu.

Dari tujuh wilayah yang memiliki dewan pengupahan, enam di antaranya telah mengeluarkan rekomendasi nilai UMSP seperti Palembang, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Muara Enim, OKU Timur, dan Musi Rawas Utara (Muratara). Sementara, dewan pengupahan Musi Rawas (Mura) tak menentukan UMSK yang ada.

Editorial Team

Tonton lebih seru di