Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Duda di OKI Sodomi 2 Bocah Laki-laki, Alasannya Terlalu Lama Kesepian

(Pelaku pencabulan terhadap dua bocah laki-laki saat diamankan Polres OKI) IDN Times/Istimewa

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pria yang menyandang status duda, AM (38), warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tega mencabuli dua orang anak laki-laki.

Kedua korban yang masih di bawah umur itu dirayu kemudian diajak ke rumah tersangka untuk melakukan tindakan amoral tersebut.

1. Perbuatannya terbongkar usai orangtua korban melapor

mirror.co.uk

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, tersangka AM diringkus setelah orangtua korban melaporkan kepada polisi.

“Kedua korban masih di bawah umur. Kejadiannya pada April 2023 lalu, tepatnya bulan Ramadan usai buka bersama korban pada Sabtu, 15 April 2023 lalu. Petugas mengamankan barang bukti hand body lotion, satu helai kaus putih dan sarung milik pelaku maupun korban," ujarnya, Rabu (17/5/2023).

2. Pelaku beralasan terlalu lama menduda

Ilustrasi pencabulan (Foto: Istimewa)

Dari pengakuan pelaku, ia sudah cukup lama menduda hingga butuh tempat penyaluran hasrat birahi.

"Pelaku akan dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan Junto 76 E undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

3. Korban diimingi pelaku agar kuat berpuasa

Ilustrasi pencabulan anak laki-laki (Foto: Jawa Pos.com)

Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli dua orang korban yang masih anak-anak. Menurut pelaku, korban diiming-imingi agar kuat berpuasa dan diancam jangan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban. 

“Setelah buka bersama, korban saya ajak menginap di rumah. Alasannya rumah korban satu arah, lalu korban saya bujuk dan dicabuli. Ada dua korban yang saya cabuli, dan saya menyesal sudah melakukan itu," tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Yuliani
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us