Duda di OKI Sodomi 2 Bocah Laki-laki, Alasannya Terlalu Lama Kesepian
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Seorang pria yang menyandang status duda, AM (38), warga Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tega mencabuli dua orang anak laki-laki.
Kedua korban yang masih di bawah umur itu dirayu kemudian diajak ke rumah tersangka untuk melakukan tindakan amoral tersebut.
1. Perbuatannya terbongkar usai orangtua korban melapor

Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP mengatakan, tersangka AM diringkus setelah orangtua korban melaporkan kepada polisi.
“Kedua korban masih di bawah umur. Kejadiannya pada April 2023 lalu, tepatnya bulan Ramadan usai buka bersama korban pada Sabtu, 15 April 2023 lalu. Petugas mengamankan barang bukti hand body lotion, satu helai kaus putih dan sarung milik pelaku maupun korban," ujarnya, Rabu (17/5/2023).
2. Pelaku beralasan terlalu lama menduda

Dari pengakuan pelaku, ia sudah cukup lama menduda hingga butuh tempat penyaluran hasrat birahi.
"Pelaku akan dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan Junto 76 E undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
3. Korban diimingi pelaku agar kuat berpuasa

Pelaku mengakui perbuatannya telah mencabuli dua orang korban yang masih anak-anak. Menurut pelaku, korban diiming-imingi agar kuat berpuasa dan diancam jangan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua korban.
“Setelah buka bersama, korban saya ajak menginap di rumah. Alasannya rumah korban satu arah, lalu korban saya bujuk dan dicabuli. Ada dua korban yang saya cabuli, dan saya menyesal sudah melakukan itu," tutupnya.