Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPO Pelaku Pencurian Mobil di Muba Diringkus, Sempat Tabrak Polisi

IMG-20250626-WA0004_1.jpg
DPO pelaku pencurian mobil saat ditangkap polisi. (Dok. Polres Muba)
Intinya sih...
  • Penangkapan pelaku Aprianto pada Rabu sempat diwarnai perlawanan
  • Korban Syaidina Ali melaporkan mobil miliknya raib dicuri saat terparkir di halaman rumah
  • Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil dan sejumlah alat bantu
  • Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Musi Banyuasin, IDN Times - Upaya pelarian Aprianto (28), warga Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dari kejaran polisi harus terhenti. Tersangka diamankan karena terlibat pencurian mobil pikap yang terparkir di halaman rumah warga di Jalan Nazom Nurhawi Bundaran Randik, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu pada Senin (23/6/2025).

Penangkapan pelaku Aprianto, Rabu (26/6/2025) sempat diwarnai perlawanan. Pelaku yang juga terlibat kasus pencurian mobil truk di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan ini mencoba kabur dengan menabrak anggota menggunakan truk hasil curian.

1. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan

Screenshot_20250628-110734_Chrome (1).jpg
ilustrasi pencuri mobil (autozone.com)

Kasatreskrim Polres Muba, AKP Ahfi Abrianto mengatakan, usai kejadian tersebut tersangka berhasil melarikan diri. Tak butuh waktu lama, pelarian tersangka berhasil terhenti setelah petugas mengetahui tempat persembunyiannya. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.

"Korban Syaidina Ali (58), seorang PNS melaporkan mobil miliknya raib dicuri saat terparkir di halaman rumah. Pelaku masuk ke pekarangan yang tidak berpagar, lalu membobol pintu mobil menggunakan kunci shock yang telah dimodifikasi menjadi kunci L," ujarnya, Sabtu (28/6/2025).

2. Polisi yang ditabrak tidak mengalami luka serius

Screenshot_20250628-110218_Chrome (1).jpg
Ilustrasi pencurian mobil. (caranddriver.com)

Setelah berhasil membuka pintu dan menyalakan mesin, pelaku membawa kabur mobil tersebut. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti satu unit mobil dan sejumlah alat bantu yang digunakan untuk membobol kendaraan.

"Untungnya petugas yang ditabrak tidak mengalami luka serius. Saat itu polisi sudah memberikan tembakan peringatan namun namun hanya mengenai mobil yang dibawa kabur tersangka," jelas kasatreskrim.

3. Polisi masih selidiki kasus pencurian mobil yang dilakukan tersangka

Screenshot_20250628-110112_Chrome (1).jpg
Ilustrasi pencurian mobil. (crimestopperswa.com.au).

Kini tersangka Aprianto telah ditahan di Mapolres Muba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini tim masih menunggu hasil identifikasi untuk mencocokkan sidik jari tersangka pada mobil hasil curian yang berhasil diamankan," jelas Ahfi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us