Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
DPO Kasus Korupsi Internet Muba Ditangkap Hendak ke Palembang

(DPO Korupsi Internet Dinas PMD Muba Ditangkap saat Hendak ke Palembang) IDN Times/istimewa
Intinya sih...
- Tersangka Riduan ditangkap Tim Tabur dan Polda Sumsel karena terjerat perkara korupsi jaringan komunikasi desa, diperkirakan merugikan negara sebesar Rp27 miliar.
- Tersangka berhasil ditangkap saat melalui jalan Lintas Sumatra, mengenakan sorban dan berpakaian serba putih serta membawa tas di punggungnya.
- Riduan akan ditahan selama 20 hari di Rutan Pakjo Palembang, sementara pihak kejaksaan masih menyelidiki aliran dana sebesar Rp7 miliar yang diduga diterima oleh tersangka.
Musi Banyuasin, IDN Times - Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dibantu pihak kepolisian Polda Sumsel, akhirnya berhasil menangkap dan mengamankan tersangka Riduan yang sempat masuk dalam DPO, Sabtu (22/6/2024).
Tersangka Riduan merupakan Kasi Keuangan Desa yang terjerat perkara dugaan korupsi jaringan atau instalasi komunikasi dan informasi lokal Desa, di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Musi Banyuasin (PMD Muba) tahun anggaran 2019-2023. Diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 27 miliar.
Editorial Team
EditorDeryardli Tiarhendi
EditorYuliani
Follow Us