Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Ditanya Soal Legalitas Ganja untuk Pengobatan, Ini Jawaban Kepala BNN

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Padang, IDN Times - Revisi Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika masih belum tuntas. Pembahasan tentang legalisasi ganja untuk kepentingan kesehatan masih terus dibahas.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai saat ini masih menggodok aturan tersebut dan masih akan terus dibahas hingga nantinya ditetapkan sebagai Undang-undang baru.

Pro-kontra tentang aturan legalitas ganja untuk kesehatan masih terus menjadi pembahasan yang apik di berbagai kalangan. Terutama bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) sendiri.

1. Kata kepala BNN soal rencana legalitas ganja untuk kesehatan

Barang bukti narkoba jenis ganja kering yang diamankan tim BNNP Sumbar (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom saat melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di Padang mengungkapkan, pihaknya tetap menyatakan ganja tidak bisa dilegalkan dengan alasan apapun.

"Kami BNN sampai saat ini masih tetap berada pada prinsip bahwa ganja ini memiliki berbagai efek samping yang buruk," katanya saat ditanya soal rencana legalitas ganja pada Jumat (18/10/2024).

Ia menegaskan, tidak akan menyetujui rencana untuk melegalkan ganja jika hanya dengan alasan yang belum pasti untuk kesehatan.

2. Jangan berdasarkan mitos dan keuntungan ekonomi

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dalam kesempatan itu, Mathius mempertanyakan kepada pihak-pihak ingin melegalkan ganja untuk kesehatan tersebut. "Apakah memang tidak ada lagi cara pengobatan yang lain, sehingga harus menggunakan ganja ini," tanyanya.

Ia menyampaikan, untuk melegalkan ganja itu harus jelas medical provenya. Tidak bisa hanya sekedar berdasarkan mitos, tidak akan bisa diterima. "Jangan ingin mencari keuntungan ekonomi, lalu membawa isu kemanusiaan dan kesehatan dan lain-lain," lanjutnya.

3. Pertanyakan moral

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Mathius menegaskan, sebagai rakyat Indonesia harus mengedepankan moral dalam mengajukan sebuah aturan untuk melegalkan ganja di Nusantara.

"Moral kita harsu mendahului pendapat kita. Apakah patut kita mencari keuntungan, ataukah patut kita mengorbankan satu kerusakan untuk satu keuntungan saja," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us