Palembang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang menyelesaikan ratusan kasus mediasi antara pekerja atau karyawan, dengan perusahaan terkait kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemik COVID-19.
"Sepanjang tahun ini ada 177 kasus mediasi soal PHK akibat pandemik COVID-19, termasuk kasus peniadaan THR dari perusahaan," ujar Kepala Disnaker Palembang, M Yanuarpan kepada IDN Times, Selasa (11/8/2020).