Musi Rawas Utara, IDN Times - Pelaku perundungan siswi di SMP Negeri Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kini resmi dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini keluar setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara menggelar rapat penanganan kasus perundungan di SMP Negeri Karang Jaya, Senin (20/10/2025).
Rapat penanganan ini dipimpin langsung Kepala Disdik Muratara Zazili beserta Plt. Kepala SMP Negeri Karang Jaya Widya Prisetyaningrum, Korwil Disdik Kecamatan Karang Jaya dan Ketua TPPK SMP Negeri Karang Jaya. Diputuskan dalam rapat tersebut, HR, siswa kelas VIII yang melakukan perundungan dikeluarkan dari sekolah tersebut.