Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disdag Sumsel Tarik 9 Produk Marshmallow Diduga Mengandung Babi

Disdag Sumsel tarik marshmallow mengandung babi (tangkapan layar video Disdag Sumsel)
Intinya sih...
  • Dinas Perdagangan Sumatra Selatan menarik 9 produk marshmallow yang diduga mengandung babi meski berlabel halal.
  • Penarikan produk dilakukan setelah inspeksi mendadak bersama Dinas Perdagangan Palembang dan BPOM.
  • Pusat perbelanjaan seperti Sevendays, Diamond, dan Indogrosir masih menjual produk tersebut meski tidak identik secara visual dengan temuan BPJPH.

Palembang, IDN Times - Dinas Perdagangan Sumatra Selatan (Disdag Sumsel) menarik sembilan produk manisan kenyal atau marshmallow di Palembang yang diduga mengandung babi. Padahal produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.

"Ada sembilan jenis produk makanan, mayoritas jenis marshmallow, yang kami temukan terindikasi mengandung babi namun berlabel halal," kata Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disdag Sumsel, RM Fauzi, Kamis (24/4/2025).

1. Sidak sekaligus menyusul temuan BPJPH

istockphoto.com/AnthonyRosenberg

Sembilan produk itu ditarik di sejumlah supermarket Palembang. Penarikan produk dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) yang digelar bersama Dinas Perdagangan Palembang dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sidak ini sekaligus menyusul temuan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)," jelas dia.

2. Disdag Sumsel ambil langkah antisipatif

Ilustrasi marshmallow (pexels.com/solod_sha)

Beberapa pusat perbelanjaan yang masih menjual produk itu meliputi Sevendays, Diamond, dan Indogrosir. Fauzi mengatakan, meski belum seluruhnya identik secara visual dengan produk yang dicantumkan dalam edaran BPJPH, namun kemasan dan merek serupa dengan temuan memiliki kandungan babi.

"Situasi ini membuat Dinas Perdagangan mengambil langkah antisipatif," katanya.

3. Imbau pelaku usaha untuk koperatif

ilustrasi membuat hampers (freepik.com/stockking)

Fauzi menegaskan, apabila masih ditemukan produk yang tetap dijual di pasaran meski sudah ada peringatan, maka pihak retail dapat dikenakan sanksi melalui BPOM. Saat ini BPOM masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pusat, sembari memastikan produk tersebut tidak lagi dijual.

“Kami imbau kepada semua pelaku usaha untuk kooperatif. Ini demi perlindungan konsumen dan menjaga kepercayaan masyarakat," jelas dia.

4. Manajemen pusat perbelanjaan ikuti arahan Disdag Sumsel

ilustrasi fridge cake dengan marshmallow dan cokelat putih (freepik.com/freepik)

Salah satu manajemen supermarket yang mendapati sidak BPOM dan disdag memastikan akan mematuhi semua arahan pemerintah. Manager supermarket, menyatakan manajemn akan menarik produk yang dimaksud 100 persen.

"Kami menerima arahan dari Disdag Sumsel dan sudah mulai menarik produk terkait untuk sementara waktu hingga ada kepastian lebih lanjut," kata Fendy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Martin Tobing
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us