Prabumulih, IDN Times - Sejumlah polisi di jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih dituding memeras keluarga tersangka kasus narkoba yang terjaring razia di tempat karaoke beberapa waktu lalu. Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah istri tersangka berinisial RT (30) melaporkan lima polisi ke Propam Polda Sumsel.
Diketahui tersangka CS (49), warga Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, terjaring razia saat sedang berkaraoke bersama empat rekannya dan lima pemandu lagu di salah satu room karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih pada Rabu (23/4/2025).
Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas gabungan, tujuh dari sepuluh orang, termasuk CS, dinyatakan positif narkoba. Mereka lantas dibawa ke Mapolres Prabumulih.