Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Diduga Memeras, 5 Polisi Prabumulih Dilaporkan ke Propam

ilustrasi pemerasan oleh Polisi (IDN Times/Sukma Mardya Shakti)
Intinya sih...
- Oknum polisi Prabumulih dituding memeras keluarga tersangka kasus narkoba yang terjaring razia di tempat karaoke
- Tersangka dan rekannya dipaksa membayar uang agar bisa dilepas setelah tertangkap, serta tambahan biaya rehabilitasi
- Istri tersangka melaporkan 5 oknum tersebut ke Propam Polda Sumsel, dan laporan tersebut sedang diproses
Prabumulih, IDN Times - Sejumlah polisi di jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih dituding memeras keluarga tersangka kasus narkoba yang terjaring razia di tempat karaoke beberapa waktu lalu. Kasus dugaan pemerasan ini terungkap setelah istri tersangka berinisial RT (30) melaporkan lima polisi ke Propam Polda Sumsel.
Diketahui tersangka CS (49), warga Desa Teluk Jaya, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, terjaring razia saat sedang berkaraoke bersama empat rekannya dan lima pemandu lagu di salah satu room karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih pada Rabu (23/4/2025).
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us