Musi Banyuasin, IDN Times - Seorang pria bernama Tamrin (40), warga Dusun VII Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengaku berang dan dendam hingga membunuh Adi Candra (30).
Tamrin ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko dalam kurun kurang dari 11 jam setelah menghabisi nyawa Adi, warga Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Kamis (14/04/2022) siang.