Ilustrasi pencurian. (IDN Times/Sukma Shakti)
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Minggu (5/1/2025) sekira pukul 08.30 WIB. Korbannya Essy, warga Jalan Jendral Sudirman RT 05 Kelurahan Eka Marga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
"Aksi pencurian tersebut diketahui bermula Kristince (37) keponakan korban hendak menghidupkan air. Kemudian memanggil anaknya Leo (17) bahwa rumah milik tantenya itu dibobol maling," ujarnya Selasa (7/1/2025).
Tersangka diketahui masuk melalui pintu dekat bedeng, merusak pintu belakang, dan mengakses kamar korban dengan cara merusak pintu. Lalu mengambil sejumlah uang yang berada di dalam brangkas dan mengambil brankas kecil dalam lemari pakaian.
"Pelaku mengambil satu unit speaker Bluetooth merk JBL beserta dua mikrofon dan sebuah brankas kecil. Total kerugian ditaksir mencapai Rp62,7 juta," ungkapnya.