Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa Hukum mahasiswa UMP Jhoni Ardiansyah saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: SPKT Polrestabes Palembang)

Intinya sih...

  • Mahasiswa UMP melaporkan dekan ke polisi terkait perlakuan tidak menyenangkan dan pengancaman
  • Mahasiswa ingin konsultasi terkait penerbitan SK kepengurusan baru, namun dekan menolak dan merasa tak bersedia
  • Kuasa hukum mahasiswa menyatakan bahwa sang dekan mencekik leher klien dan melakukan pengancaman

Palembang, IDN Times - Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) bernama Abdul Hamid Usman dilaporkan mahasiswanya sendiri ke polisi terkait dugaan perlakuan tidak menyenangkan dan pengancaman, Senin (9/12/2024).

Sang mahasiswa bernama M Irfan (20) didampingi kuasa hukumnya Jhoni Ardiansyah, melaporkan sang dekan karena mendapat ancaman saat berkonsultasi dengan terlapor.

Editorial Team

Tonton lebih seru di