Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Daftar 16 Rumah Sakit Palembang yang Melayani Fasilitas Cuci Darah

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang dr Yuliarni M.kes (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Intinya sih...
  • Pasien gagal ginjal di Palembang bisa mendapatkan perawatan hemodialisis yang ditanggung BPJS setelah rujukan dari fasyankes, puskesmas, atau rumah sakit.
  • Dinkes Palembang memberikan pemeriksaan gratis untuk deteksi dini gagal ginjal melalui program presiden Prabowo, sebelum pasien dirujuk untuk perawatan lanjutan.
  • Dinkes berperan sebagai pengawas dan memiliki tupoksi pembinaan di fasyankes yang melayani perawatan hemodialisis, namun data pasien tercatat di masing-masing rumah sakit.

Palembang, IDN Times - Hemodialisis atau perawatan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronis harus dilakukan secara rutin dengan jadwal pelaksanaan sesuai tingkat keparahan dan pengawasan dokter spesialis penyakit dalam.

Tercatat ada 16 rumah sakit di Palembang yang melayani perawatan hemodialisis dengan tanggungan jaminan kesehatan dari BPJS. Namun rumah sakit tersebut sudah mendapatkan rujukan dari dinas kesehatan melalui pemeriksaan di fasyankes.

1. Perawatan hemodialisis ditanggung BPJS Kesehatan jika mendapatkan rujukan dari fasyankes

Layanan kesehatan RSMH Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang dr Yuliarni M.kes mengatakan, pasien gagal ginjal bisa mendapat perawatan hemodialisis ditanggung BPJS kesehatan setelah mendapatkan rujukan dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), puskesmas, dan fasyankes tingkat pertama atau kedua (rumah sakit).

"Apabila pasien belum terdeteksi (gagal ginjal), puskesmas bisa melayani pemeriksaan gratis program presiden Prabowo. Setelah pemeriksaan rutin, jika ditemukan tanda kemudian ada pemeriksaan lanjutan yang ini akan dirujuk," kata dia, Jumat (21/3/2025).

2. Perawatan hemodialisis hanya bisa dilakukan di rumah sakit

Pixabay/Alterfines

Dinkes dalam penanganan dan perawatan kasus hemodialisis di Palembang, jelas Yuliarni, berperan sebagai pengawas dan memiliki tupoksi pembinaan di fasyankes yang tidak fokus terhadap satu kasus.

"Karena perawatan hemodialisis ini hanya ada di rumah sakit, alatnya juga tidak banyak. Puskesmas tidak punya, jadi semua tanggung jawab kembali ke rumah sakit terkait," jelas dia.

3. Data pasien hemodialisis tersimpan di masing-masing rumah sakit Palembang

Layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menyoal berapa banyak jumlah data pasien yang mendapatkan perawatan hemodalisis, dokumen tercatat di masing-masing rumah sakit. Dinkes hanya berwenang dalam pengawasan.

"Kalau pun ada datanya, kami menerima, jika rumah sakit terkait melapor ke informasi online ada namanya sistem informasi rumah sakit online," katanya.

4. Daftar 16 rumah sakit di Palembang yang melayani hemodialisis

Kawasan BKB Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berikut daftar rumah sakit di Palembang yang melayani pasien perawatan hemodialisis:

1. RS Ar Rasyid
2. Hermina
3. Pusri
4. Charitas
5. Khodijah
6. Pelabuhan
7. Muhammadyah
8. Pertamina
9. Bari
10. Rsmh
11. Bunda
12. AK Gani
13. Bhayangkara
14. Siti Fatimah
15. Myria
16. Siloam

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Feny Maulia Agustin
Hafidz Trijatnika
Feny Maulia Agustin
EditorFeny Maulia Agustin
Follow Us