Cerita Pembunuh Wanita di Hotel Palembang, Takut Dihantui Korban

- Pelaku pembunuhan di hotel Palembang ditangkap setelah mengakui perbuatannya karena kesal ditolak berhubungan badan kedua kali sesuai kesepakatan.
- Pelaku mengikat dan mencekik korban hingga tewas setelah terjadi cekcok akibat penolakan korban untuk berhubungan badan kembali.
- Pelaku ditangkap di Banyuasin saat malam hari setelah melarikan diri, dan mengaku takut dihantui oleh hantu korban.
Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) telah menangkap pelaku pembunuhan di kamar hotel Palembang, Rabu (15/10/2025) kemarin. Pelaku bernama Febrianto alias Febri (22) ditangkap di Kecamatan Muara Padang, Banyuasin.
"Pak, saya dihantuinya Pak. Saya takut, tapi enggan menyerahkan diri," kata Febri singkat sembari jalan tertatih didampingi polisi, saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
1. Pelaku mengenal korban dari medsos

Diketahui sebelumnya, kepolisian meringkus pembunuh Anti Puspitasari (22) di kamar sebuah Hotel di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Palembang. Pelaku pun nekat membunuh korban karena kesal ditolak berhubungan badan kedua kali sesuai kesepakatan.
Febri mengaku mengenal korban melalui media sosial. Mereka kemudian sepakat cek in dengan tarif yang disepakati yakni Rp300 ribu untuk dua kali berhubungan. Namun setelah berhubungan satu kali, saat pelaku meminta yang kedua kalinya, korban malah menolak permintaan pelaku, yang membuat pelaku gelap mata.
2. Pelaku mencekik korban hingga tewas

Setelah terjadi cekcok, korban menyuruh pelaku keluar kamar sehingga membuat pelaku emosi. Pelaku spontan menyumpal mulut korban dengan manset hitam dan mencekiknya hingga tewas.
Kemudian pelaku mengikat kedua tangan korban dengan jilbab pink yang sebelumnya dikenakan korban. Melihat korban tak berdaya, pelaku mengambil ponsel korban dan kabur menggunakan sepeda motor korban.
3. Pelaku mengakui semua perbuatan saat diperiksa

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Banyuasin saat waktu malam. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan pengembangan petunjuk yang ada.
"Dalam pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatannya karena kesal," kata dia.