Musi Rawas, IDN Times - Anggota DPRD Musi Rawas (Mura) bernama Bachtiar ditangkap penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumsel dalam perkara kasus dugaan korupsi Penerbitan Izin lahan sawit yang dikelola PT DAM seluas 5.974,90 hektare (ha) di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu.
Bachtiar menyusul tersangka lain yang sudah ditetapkan terlebih dahulu pekan lalu seperti, Ridwan Mukti Bupati Mura 2005-2015. Tersangka Bachtiar dijemput petugas saat berada di hotel di kawasan Sukarami Palembang.
"Pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025 sekira pukul 07.00 WIB, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibantu tim Intelijen mendeteksi keberadaan tersangka Bachtiar sedang dalam perjalanan menuju ke arah Palembang, setelah mengetahui titik lokasi tersangka Bachtiar bertempat di Sukabangun II Kota Palembang," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (12/3/2025).