Palembang, IDN Times - Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengakui adanya pelanggaran berat dilakukan perusahaan angkutan batu bara mengakibatkan Jembatan Muara Lahai di Merapi Timur, Lahat, Sumsel roboh. Kapasitas jembatan yang hanya bisa dilalui kendaraan maksimal 10 ton harus dilalui dump truk dengan kapasitas 45 ton.
"Jelas itu pelanggaran berat. Saya minta pak gubernur untuk perintahkan satuan perhubungan apalagi Satpol PP, dan polisi. Pada dasarnya jalan itu tidak boleh dilewati jika melihat pada peraturan yang ada. Produksi batu bara bisa dilakukan apabila ada jalan sendiri tidak melalui jalan negara, cuma kita ini tidak taat azas," ungkap Bursah Zarnubi, Sabtu (5/7/2025).