Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang mengendus dugaan penggunaan pelat atau nomor polisi tak sesuai peruntukan dari mobil yang digunakan Bripka Edi Purwanto, anggota polisi yang mengancam pengendara karena menyenggol mobil anaknya.
Dari data Samsat, mobil Toyota Alphard BG 999 ED yang digunakan Edi tidak sesuai peruntukan atau menggunakan nomor polisi mobil lain. Pelat nomor itu tercatat berjenis Mitshubisi Pajero.
"Hasil identifikasi dari nopol kendaraan yang digunakan pelaku memang betul tidak sesuai dengan peruntukannya," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (20/12/2023).
