ilustrasi di penjara (pexels.com/RDNE Stock project)
Anggota Polsek Muara Padang, Bripka Edi Purwanto, viral di media sosial usai mengancam warga Palembang menggunakan senjata tajam yang diduga pisau. Kasus ini mendapat sorotan masyarakat bukan hanya terkait sikap arogannya, tetapi gaya hidup mewah.
Unggahan di akun Instagram palembang.terciduk mendapat sorotan dari warga dengan akun @alfsef. Ia menilai tak wajar jika seorang anggota polisi berpangkat Bripka menggunakan Toyota Alphard.
Gaji pokok seorang polisi dengan Golongan II Bintara berpangkat Bripka mencapai Rp3,8 juta, di luar tunjangan lain yang didapatnya. Dari kasus ini juga, Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka pengancaman. Ia dikenakan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Kami sudah memeriksa secara maraton terhadap anggota tersebut, dan saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryyo Sugihhartono.