Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Mantan Sekda Sumsel Era Alex Noerdin Ditahan Kejati

[BREAKING] Mantan Sekda Sumsel Era Alex Noerdin Ditahan Kejati
Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman ditahan kejati Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Share Article

Palembang, IDN Times - Mantan Sekertaris Daerah Sumatra Selatan (Sumsel) tahun 2013-2016, Mukti Sulaiman, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sumsel.

Tak cuma Mukti, mantan Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Karo Kesra), Ahmad Nasuhi, ikut ditahan oleh Kejati Sumsel.

Penetapan keduanya tersangka karena terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor), pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menyebabkan kerugian negara.

Keduanya diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga keluar gedung Kejati pukul 17.00 WIB. Mereka digiring menuju mobil tahanan untuk menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang. 

Baik Mukti Sulaiman dan Nasuhi merupakan pejabat di era Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. Jika Mukti sudah pensiun, Ahmad Nasuhi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Musi Banyuasin (Dinsos Muba). 

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More

Karhutla di Sumsel Melonjak 199 Kasus, PALI Masuk Zona Merah

28 Jun 2026, 14:39 WIBNews