Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan Sumsel meminta masyarakat Ogan Ilir tidak khawatir dengan dibekukannya sementara waktu layanan BPJS Kesehatan. Pasalnya masyarakat Ogan Ilir tetap dapat berobat ke layanan kesehatan dengan menggunakan program BERKAT, yakni berobat dengan KTP di seluruh faskes yang ada.
"Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi peserta yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), tidak dapat digunakan karena berakhirnya perjanjian kerja sama," ungkap Kadinkes Sumsel, Trisnawarman, Senin (6/1/2025).
